TATA CARA PENDAFTARAN ONLINE MELALUI WEBSITE
1. Membuka website www.penerimaan.polri.go.id kemudian pilih menu registrasi;
2. Selanjutnya klik pilihan No. “3. Birgadir Polisi”, setelah itu akan terbuka Form “Registrasi Brigadir Polisi” isikan sesuai data dan dokumen peserta secara lengkap dan benar;
3. Setelah mengisi data, peserta diminta memasukkan “Kode Verifikasi” yang tertera pada kolom registrasi;
4. Selanjutnya memasukkan Password sesuai pilihan peserta (minimal 4 huruf/karakter dan peserta harus mengingat password tersebut) selanjutnya klik tombol “Daftar”;
5. Maka akan muncul pesan informasi “Selamat anda sudah mengisi form registrasi dengan benar” , nomor registrasi ini harap dicatat dan disimpan dengan baik yang selanjutnya digunakan untuk penukaran nomor registrasi dengan nomor ujian paling lambat … (sesuai tanggal yang tercantum dalam form registrasi);
6. Penukaran nomor registrasi dengan nomor ujian dapat dilakukan di panitia daerah/pabanrim (Polres/Ta sesuai domisili peserta) dengan membawa persyaratan lengkap..
UNTUK PERSYARATAN KLIK DISINI DOWNLOAD